Petisi: International Union of Muslim Scholars: Merilis Fatwa Boikot dan Menyatakan Bahwa Haram Hukumnya Menonton Anime!

04.41 Add Comment

rhztech.tk | Pada hari Kamis, 9 Februari 2017, Ahmed Cohen dari Malaysia membuat petisi di change.org dimana isi petisinya adalah meminta "International Union of Muslim Scholars" untuk Memboikot Anime dan Mengeluarkan Fatwa Haram Hukumnya Menonton Anime!.

Didalam petisinya Ahmed Cohen menuliskan alasannya membuat petisi seperti itu:

"The Japanese cartoons known as Anime is an epidemic created by the Japanese. It is corrupting the Muslim Youth by displaying lewd and perverted imagery and scenes. It is easily accessible through to the internet and many watch it illegally on various websites. Some of these cartoons are also turn into pornographic materials. In Japan, the birthrate has drastically decline due to rise of Anime and Manga. They have also began producing sexual toys such as sex dolls based on these cartoons. We hope to preserve the honor, dignity and mind of the Muslim World by banning and declaring it as haram for Muslims to watch such disgusting atrocities."

Yang mana bila di Indonesiakan kurang lebih artinya akan seperti ini:

"Kartun Jepang yang dikenal sebagai Anime adalah epidemi yang dibuat oleh Jepang. Hal ini merusak Pemuda Muslim dengan menampilkan citra cabul dan mesum di dalam adegannya. Hal ini mudah diakses melalui internet dan banyak yang menontonnya secara ilegal di berbagai website. Beberapa kartun ini juga berubah menjadi materi pornografi. Di Jepang, angka kelahiran telah secara drastis menurun karena kenaikan dari Anime dan Manga. Mereka juga telah mulai memproduksi mainan seks seperti boneka seks berdasarkan kartun tersebut. Kami berharap untuk menjaga kehormatan, martabat dan pikiran Dunia Muslim dengan melarang dan menyatakan sebagai haram bagi umat Islam untuk menonton kekejaman menjijikkan seperti itu."

Petisi tersebut akan dikirimkan ke:
  • International Union of Muslim Scholars, council of Al-Azhar University
  • Council of Senior Scholars (Saudi Arabia)
  • Jabatan Agama Islam Malaysia
  • Islamic University of Madinah
  • Islamic Council of Europe
  • Muslim Brotherhood
  • Sheikh Salih Al-Munajjid (IslamQA)
  • Supreme Leader of Iran
  • King Salman of Saudi Arabia
  • Recep Tayyip Erdoğan

Yaps, membuat petisi seperti ini membuat pro dan kontra. ada yang setuju dan juga ada yang tidak setuju seperti komentar dibawah ini yang saya muat dari sana.

Jepang dan Korea Selatan adalah sarang kejahatan, mereka menyebarkan hal yang tidak bersangkutan dengan agama dan propaganda kafir melalui anime, videogame dan musik pop. Mereka menargetkan pemuda muslim di seluruh dunia dan isi pikiran mereka dengan senonoh dan penuh dengan penyimpangan. Tidak hanya itu, tetapi mereka juga meluluhkan ke bentuk murni hiburan lain, mengubah karakter kartun yang tidak bersalah menjadi penggambaran kotor oleh mereka yang disebut aturan 34. fatwa ini akan menjadi langkah pertama untuk melindungi generasi berikutnya muslim dari epidemi berbahaya ini. Boikot anime! - Mohammed Shareef, Cairo, Mesir
Haram as fuck, I tell you hwat! - dasdas dsadas, Novi Sad, Serbia
Anime adalah sebuah kanker didalam islam - Luc Foster, Washington, DC
Bagaimana dengan kalian sobat rhztech.tk sekalian, setuju atau tidak setuju?

Bila kalian ingin mengikuti petisi tersebut, kalian bisa menuju link berikut:
Sumber: change.org